Pendidikan di era saat ini menuntut perubahan mendasar dalam pendekatan pembelajaran. Salah satu terobosan penting yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan adalah implementasi Pembelajaran Mendalam (PM). Agar pendekatan ini dapat diimplementasikan secara optimal di ruang kelas, guru perlu menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sistematis, kontekstual, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pembelajaran Mendalam. Penyusunan RPP ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga mendorong terbentuknya pengalaman belajar yang bermakna, berkesadaran, dan menggembirakan bagi peserta didik.
Secara sistematis, penyusunan RPP Pembelajaran Mendalam terdiri dari empat tahap utama, yaitu: Identifikasi, Desain Pembelajaran, Pengalaman Belajar, dan Asesmen (Kemdikbudristek, 2025: hlm. 36–39). Tahap pertama adalah Identifikasi, yang mencakup pemetaan kesiapan peserta didik (pengetahuan awal, minat, dan kebutuhan belajar), karakteristik materi pelajaran, serta penentuan dimensi profil pelajar Pancasila yang relevan. Guru perlu memahami konteks kelas dan menghubungkannya dengan kebutuhan pembelajaran yang kontekstual dan transformatif.
Tahap kedua adalah Desain Pembelajaran. Di dalamnya, guru menyusun capaian pembelajaran, menentukan topik yang relevan dengan kehidupan nyata peserta didik, serta merumuskan tujuan pembelajaran yang terukur. Selain itu, guru juga perlu menetapkan kerangka pembelajaran mendalam yang meliputi praktik pedagogis (misalnya: pembelajaran berbasis proyek atau inkuiri), kemitraan pembelajaran (misalnya dengan masyarakat, DUDI, atau guru mapel lain), lingkungan pembelajaran (fisik, virtual, dan budaya belajar), serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperkaya proses belajar.
Tahap ketiga adalah Perencanaan Pengalaman Belajar, yang merupakan inti dari Pembelajaran Mendalam. Proses ini dibagi menjadi tiga fase, yaitu: memahami, mengaplikasikan, dan merefleksi. Dalam fase memahami, peserta didik dibimbing untuk membangun pengetahuan baru dari berbagai sumber. Pada fase mengaplikasikan, mereka mempraktikkan pengetahuan dalam situasi nyata. Fase terakhir, yaitu merefleksi, mengajak siswa mengevaluasi proses dan hasil belajarnya secara mandiri. Setiap tahapan ini harus dirancang menggunakan prinsip-prinsip PM: berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan (hlm. 37–39).
Tahap terakhir dalam penyusunan RPP adalah Asesmen Pembelajaran. RPP Pembelajaran Mendalam mengadopsi pendekatan penilaian yang utuh, yakni assessment as learning, assessment for learning, dan assessment of learning. Guru tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga memantau proses belajar dan memberikan umpan balik selama pembelajaran berlangsung. Metode asesmen dapat berupa tes tertulis, penilaian proyek, observasi, portofolio, hingga refleksi diri (Kemdikbudristek, 2025: hlm. 58).
Dengan menyusun RPP secara sistematis berdasarkan prinsip dan kerangka Pembelajaran Mendalam, guru dapat menciptakan proses belajar yang lebih personal, relevan, dan berdampak. Hal ini bukan hanya mendukung capaian kompetensi akademik, tetapi juga membentuk karakter dan keterampilan hidup peserta didik dalam menghadapi tantangan masa depan. RPP yang disusun dengan pendekatan mendalam tidak lagi menjadi dokumen administratif semata, tetapi menjadi peta jalan transformasi pembelajaran yang sesungguhnya.
Referensi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2025). Pembelajaran Mendalam: Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua. Jakarta: Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
RPP Deep learning kelas 6 siap pakaihttp://lynk.id/muh.anas13/le4vgwjqz191
Tidak ada komentar:
Posting Komentar