Kebijakan TKA 2025: Evaluasi Akademik yang Lebih Kredibel dan Berkeadilan

Pemerintah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) kembali menghadirkan inovasi dalam sistem evaluasi pendidikan nasional melalui kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. Berbeda dengan model sebelumnya, TKA dirancang sebagai evaluasi capaian akademik murid yang tidak menentukan kelulusan, tetapi memiliki fungsi penting dalam seleksi pendidikan lanjutan, pemetaan kualitas pendidikan, dan penjaminan mutu. Dengan berbasis komputer dan melibatkan pemerintah pusat serta daerah, TKA 2025 menjadi instrumen evaluasi yang terstandar, valid, dan adil, serta mampu menjawab tantangan kredibilitas nilai rapor dan ulangan yang selama ini sering dipertanyakan.

TKA dilaksanakan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA pada rentang waktu berbeda—mulai dari November 2025 hingga April 2026. Materi yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan sesuai minat dan program studi siswa. Sistem soal disusun oleh pemerintah pusat dengan sebagian kontribusi dari daerah untuk tingkat SD dan SMP. Hal ini menunjukkan sinergi antara pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas asesmen yang menyeluruh dan relevan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Di samping itu, hasil TKA juga dapat dimanfaatkan dalam penyetaraan jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal, serta menjadi rujukan dalam seleksi akademik lainnya.

Salah satu keunggulan TKA adalah kehadirannya yang tidak menggantikan peran evaluasi sekolah, namun justru melengkapinya. Di tengah tantangan variasi standar penilaian antar sekolah dan maraknya praktik pemberian nilai yang tidak mencerminkan kemampuan sebenarnya, TKA menawarkan solusi berbasis data objektif yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil evaluasi pendidikan. Distribusi nilai TKA, sebagaimana ditunjukkan dalam data Asesmen Nasional dan UTBK sebelumnya, lebih bervariasi dan menggambarkan dengan jelas disparitas kompetensi siswa di berbagai wilayah. Ini menjadi bahan penting bagi pembuat kebijakan dalam meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Dengan pelaksanaan yang transparan dan hasil yang dapat digunakan oleh siswa, sekolah, dan pemerintah, kebijakan TKA 2025 menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem pendidikan yang kredibel, berintegritas, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Harapannya, murid tidak hanya belajar untuk lulus, tetapi juga untuk berkembang secara utuh dan siap menghadapi tantangan jenjang pendidikan selanjutnya maupun dunia kerja. Melalui TKA, Indonesia menapaki jalur baru menuju evaluasi pendidikan yang lebih adil, akuntabel, dan berpihak pada mutu.

Referensi: Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. (2025). Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. BSKAP Kemendikbud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar